Bismillah
Berdzikirlah dengan Sopan dan Lirih..
Sebab Alloh itu Dzat Yang Maha Dekat.. dan bukan Dzat yang tuli..
.
كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ، فَكُنَّا إِذَا أَشْرَفْنَا عَلَى وَادٍ هَلَّلْنَا وَكَبَّرْنَا ارْتَفَعَتْ أَصْوَاتُنَا ، فَقَالَ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم يَا أَيُّهَا النَّاسُ ، ارْبَعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ ، فَإِنَّكُمْ لاَ تَدْعُونَ أَصَمَّ وَلاَ غَائِبًا ، إِنَّهُ مَعَكُمْ ، إِنَّهُ سَمِيعٌ قَرِيبٌ
.
“Kami pernah bersama Rosululloh sholallohu ‘alaihi wasallam. Ketika sampai di suatu lembah, kami bertahlil dan bertakbir dengan mengeraskan suara kami.
Nabi sholallohu ‘alaihi wasallam lalu berkata, “Wahai para manusia, lirihkanlah suara kalian. Sejatinya kalian tidaklah menyeru sesuatu yang tuli dan ghoib. Sesungguhnya Alloh bersama kalian. Alloh Maha Mendengar dan Maha Dekat” [HR Bukhori 2830 dan Muslim 2704].
Saudaraku sekalian yang mencintai Sunnah dan dicintai oleh Alloh..
Pembahasan dzikir berjama’ah adalah bahasan yang tak pernah lepas dari pro kontra, ada yang menerima dengan lapang, dan ada yang dengan berat hati, ada menyampaikan dengan tenang, dan ada pula yang memaksakan dalil, maka yang beruntunglah bagi kita semua yang diberi hidayah untuk mencukupkan diri dengan tuntunan Nabi sholallohu ‘alaihi wasallam.
Mari simak bagaimana perkataan dari Imam Asy-Syathibi dalam hal ini,
.
فإذا ندب الشرع مثلا إلى ذكر الله، فالتزم قوم الاجتماع عليه على لسان واحد، وبصوت، أو في وقت معلوم مخصوص عن سائر الأوقات، لم يكن في ندب الشرع ما يدل على هذا التخصيص الملتزم بل فيه ما يدل على خلافه، لأن التزام الأمور غير اللازمة شرعا شأنها أن تفهم التشريع
.
“Jika syariat telah menganjurkan untuk dzikrulloh misalnya, lalu ada sekelompok orang membiasakan diri mereka berkumpul karenanya (dzikrulloh) dengan satu lisan, dengan satu suara, atau dengan waktu tertentu (khusus), maka tidak ada anjuran dalam syariat yang menunjukkan pengkhususan ini, justru yang ada (dalam syariat) adalah menyelisihinya.
Karena sejatinya membiasakan perkara yang tidak lazim dalam syariat akan dipahami bahwa itu adalah syariat (membuat syariat baru)” (Al-I’tishom 2/190)
Dan Nabi sholallohu ‘alaihi wasallam dalam hadits yang masyhur telah menegaskan pada kita semua tentang larangan membuat syariat baru,
.
وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ
.
“Jauhilah semua perkara baru (dalam agama), karena semua perkara baru (dalam agama) adalah bid’ah, dan semua bid’ah adalah sesat” [HR Abu Dawud 4607 dan Tirmidzi 2676]
Sumber
Bimbinganislam.com